Ponpes Al–Mukmin Ngruki Klarifikasi, Bantah Tudingan BNPT Soal Paham Radikalisme

KORANJURI.COM – Berkaitan dengan tudingan BNPT yang memasukan Pesantren Ngruki Solo ke dalam kategori 19 Pesantren berpaham radikal, Kamis ( 11/2/2016 ) pemimpin Pondok Pesantren Islam Al – Mukmin Ngruki Sukoharjo, KH. Wahyudin didampingi oleh Humas dan staf Ponpes Ngruki menyatakan sangat keberatan dengan tudingan tersebut, dan menyampaikan klarifikasi secara tertulis dalam sebuah surat klarifikasi dan tadzkiroh yang di tujukan kepada Kepala BNPT.

Klarifikasi disampaikan melalui Humas Pondok Pesantren Islam Al-Mukmin Ngruki, Ustad Hamim Sufyan SThi di hadapan para awak media di Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki Sukoharjo.

Dalam surat klarifikasi dikatakan, Pondok Pesantren Ngruki memfokuskan dalam pendidikan Islam dan dakwah sebagaimana lembaga pendidikan Islam pada umumnya. Pondok Pesantren Al- Mukmin Ngruki juga terdaftar secara resmi oleh Pemerintah melalui Kementrian Agama dengan kurikulum dasar dari Kementerian Agama untuk jenjang MTS dan MA.

Muatan lokal kurikulum di Pondok Pesantren Ngruki adalah sebagaimana yang di ajarkan pesantren lain pada umumnya di Indonesia, yang telah terbukti diterima oleh umat dan para alim ulamanya seperti, Akidah, akhlak, syariah, tafsir dan bahasa arab dengan cabang cabangnya.

Pondok Pesantren Al – Mukmin Ngruki bersifat terbuka dan terlibat secara aktif dalam proses pencerdasan masyarakat, khususnya pengetahuan agama Islam dari baca Al Qur’an hingga pendalaman ilmu aqidah, fikih, akhlaq dan sebagainya.

Dalam hal hubungan antar lembaga, surat klarifikasi ini juga menerangkan, Pondok Pesantren Al – Mukmin Ngruki selalu berkoordinasi dengan lembaga lembaga yang ada, seperti MUI Kota/Kabupaten, lembaga lembaga pendidikan, dan menjalin hubungan silaturahmi dengan lembaga Pemerintah seperti, Korem, Polda, Kodim, Polres dan sebagainya yang selalu terjalin dengan baik.

‘ Maka setelah mencermati kontradiksi antara tudingan BNPT dengan kenyataan yang ada, maka tudingan tersebut sangat tidak benar’ Terang Humas Ponpes Al- Mukmin Ngruki Solo dalam release klarifikasinya.

Dalam pernyataan klarifikasi, Ustad Hamim juga menyampaikan tadzkiroh atau peringatan kepada BNPT, agar tidak sembarangan mengeluarkan statemen dengan menuding lembaga pendidikan dengan tuduhan yang menyudutkan berdasarkan data sepihak, apalagi tudingan tersebut dengan terang terangan menunjuk nama lembaga.

BNPT dalam bekerja agar mengedepankan kejujuran dan keadilan, serta meningkatkan mutu profesionalisme. Tudingan negatif BNPT terhadap Ponpes Al – Mukmin Ngruki dan pesantren lain justru akan menghadirkan opini umat Islam, bahwa Pemerintah ( BNPT ) berupaya melakukan pembunuhan karakter atas lembaga pendidikan Islam di negeri ini.

‘Padahal secara histori, lembaga pendidikan Islam khususnya pesantren adalah pelopor gerakan kemerdekaan dan berada pada saf terdepan mempertahankan kedaulatan’ Kata Ustad Hamim dalam keteranganya.

‘ Harapan masyarakat terhadap BNPT, agar menangani permasalahan terorisme secara benar dan jujur’ Tambah keteranganya

‘Surat klarifikasi dan tadzkiroh ini, tembusan kepada Presiden RI, DPR RI, MUI Pusat, TPM Pusat. YLBHI, Kemenkum Ham. Kemenag RI dan lembaga pemerintah lainya.’ Pungkasnya./ jk

Please follow and like us:
0
Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

soloraya koranjuri

FREE
VIEW