Pemkot Solo Harus Membuat Regulasi Yang Jelas Soal Ojek Online

KORANJURI.COM- Merebaknya persoalan yang tak kunjung henti dalam dunia transportasi kota Solo antara ojek online dengan ojek pangkalan, penarik becak, membuat tokoh masyarakat kota Solo, Kusuma Putra angkat bicara.

Ia mengemukakan, seharusnya Pemerintah Kota Solo membuat regulasi yang jelas, duduk bersama dengan para anggota dewan membuat Raperda transportasi tentang angkutan berbasis online di kota Solo, jika ojek online di ijinkan beroperasi di kota Solo ‘ Kata Kusuma menyikapi persoalan merebaknya ojek online di Kota Solo.

Jika belum ada regulasi yang jelas, tegas Kusuma, ojek online tidak boleh beroperasi di kota Solo.

Dia menambahkan, persoalan ojek online adalah persoalan serius, oleh sebab itu Pemkot harus segera menyelesaikanya agar jangan sampai terus berlarut larut, karena menyangkut hak hidup para pengemudi becak dan ojek pangkalan.

‘Pemerintah Kota Solo harus mengajak seluruh pihak duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut. Jika memang di perbolehkan beroperasi di Kota Solo,’ yha aturan harus dibuat, agar tidak bertabrakan di lapangan’, Imbuhnya

Saat ini tidak hanya ojek pangkalan saja yang menentangg keberadaan ojek online, tetapi para penarik becak juga menentang keberadaan sarana transportasi berbasis online yang belum jelas ijin operasionalnya di Kota Solo.

Kerap terjadinya bentrok antara ojek online dan sarana transportasi lain dipaparkan Kusuma, akibat tidak adanya regulasi yang jelas dari Pemerintah Kota Solo.

Ia mencontohkan, sekali jalan naik ojek online dari rumah sakit PKU ke stasiun Balapan di kenakan tariff sekitar 4ribu rupiah, tariff ini jauh lebih murah jika di bandingkan ojek pangkalan dan becak.

Padahal jika naik becak atau ojek pangkalan, pengguna harus merogoh kocek sekitar sepuluh ribu sampai lima belas ribu rupiah.

Baginya, tidak hanya persoalan tariff saja, ijin operasional yang tidak jelas, aturan mengangkut penumpang yang tidak jelas dan wilayah operasional yang belum jelas membuat mereka kerap bersinggungan, antara ojek online dan ojek pangkalan, tukang becak.

Menurut Kusuma, ojek pangkalan dan becak adalah transportasi kearifan lokal yang sudah ada sejak jaman dulu. Keberadaan mereka sekarang lebih banyak terpinggirkan, oleh karena itu Pemerintah Kota Solo harus peduli dengan nasib mereka.

‘ Apalagi sejak merebaknya ojek online di Kota Solo, nasib ojek pangkalan dan becak semakin tidak menentu’ Ulasnya

Pemberdayaan ojek pangkalan dan becak sebagai transportasi wisata bisa saja di mungkinkan oleh Pemkot, jika ada kemauan dari Pemerintah Kota Solo memberdayakanya , sehingga keberadaan mereka tetap ada sekaligus menambah penghasilanya, pungkasnya./ Jk

Please follow and like us:
0
Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

soloraya koranjuri

FREE
VIEW