Ormas Front Pembela Pancasila Menuntut Aparat Tindak Tegas Pelecehan Simbol Negara

KORANJURI.COM-Terkait dengan adanya dugaan melecehkan simbol negara yang dilakukan oleh musisi Ahmad Dhani pada saat orasi demo 4 November yang lalu. Ormas kebangsaan Front Pembela Pancasila ( FPP ) meminta aparat kepolisian menindak tegas dan mengusut kebenaran kasus tersebut. Hal ini di tegaskan oleh Ketua Ormas FPP BRMH Kusuma Putra, SH,MH, pada saat menggelar keterangan pers di kantor Ormas FPP Sriwedari Solo

Di dampingi oleh Sekjen FPP, Wisnu Tri Pamungkas, Ketua Umum Front Pembela Pancasila mengatakan, melecehkan simbol Negara dalam hal ini Presiden, sama halnya melecehkan rakyat Indonesia yang telah memilih melalui mekanisme pemilihan Presiden yang demokrasi. Oleh sebab itu, aparat kepolisian di minta untuk segera menyelidiki kasus tersebut
.
Ormas FPP beralasan, jika kasus dugaan melecehkan simbol Negara tidak segera di usut secara tegas, di khawatirkan bisa berakibat timbulnya perpecahan bangsa.

‘ Orang dengan seenaknya akan mengganti, menggunakan simbol Negara untuk kepentingan tertentu melanggar perundang undangan yang berlaku. Penggunaan lambang Negara memang tidak di larang, jika di tunjukan sebagai bentuk ungkapan kecintaan kepada tanah air ’ Terang Kusuma memaparkan

Bagi Ormas Kebangsaan FPP, jika benar ucapan tersebut terlontar dari Ahmad Dhani, maka tidak sepantasnya di lontarkan oleh seorang calon wakil kepala daerah yang akan maju dalam pilkada, yang perilakunya akan menjadi contoh bagi rakyat di dapilnya.

Sebagai Ormas kebangsaan yang sangat mencintai tanah air, menjaga simbol simbol Negara dan menjaga keutuhan bangsa dan negara, FPP sangat menyayangkan ketidak pekaan para anggota dewan yang dianggap menutup telinga. Gembar gembor suara vocal para anggota dewan yang biasa kritis dan kerap mengkritik Pemerintah sama sekali tidak terdengar suaranya dalam kasus ini.

‘ DPR adalah simbol persatuan, simbol penyambung suara rakyat, simbol kemajemukan, simbol supremasi penegakan hukum’ Tegas Ketua Umum Front Pembela Pancasila

Simbol supremasi penegakan hukum menurut Kusuma, karena dari pemikiran para anggota dewan yang terhormat, Undang Undang Negara Republik Indonesia di lahirkan.

Kusuma beralasan, jika supremasi hukum tidak di tegakan, maka bangsa ini akan terpecah belah. Aparat tidak boleh kalah dengan siapapun, baik kelompok , golongan ataupun perorangan, pejabat maupun penguasa.Rakyat Indonesia harus waspada dengan kondisi bangsa sekarang ini, banyak Negara asing yang mengincar Indonesia.

Untuk itu suara kesatuan harus di gemakan, semangat persatuan harus di gelorakan demi menjaga keutuhan bangsa dan Negara Indonesia. Jangan sampai hanya karena kasus dugaan melecehkan simbol Negara, bangsa ini akan terpuruk.

Di akui oleh Ketua Umum Front Pembela Pancasila, banyak prestasi yang sudah di dapat selama dua tahun Pemerintahan Jokowi, banyak hasil yang sudah dicapai. Pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia, reformasi penegakan hukum, reformasi birokrasi, serta hasil capaian lain yang di lakukan hanya dalam kurun waktu dua tahun saja adalah bukti keberhasilan Presiden Jokowi.

Pemerataan harga bbm di seluruh Indonesia yang hanya bisa di lakukan di era Presiden Jokowi. Pembubaran mafia minyak dan pemberantasan kartel di sektor migas juga di capai di era Presiden Jokowi. Capaian ini hendaknya menjadi perhatian bagi kita seluruh rakyat Indonesia, agar menjaga dan menghargai simbol Negara.

‘ Bendera merah putih, Pancasila, Presiden dan Wakil Presiden adalah simbol simbol Negara yang harus kita hormati dan kita jaga bersama.’ Ucap BRMH Kusuma Putra, SH,MH

Ia menjelaskan, pernyataan sikap Ormas Front Pembela Pancasila sangat tegas, aparat harus mengusut tuntas dugaan ucapan yang dianggap melecehkan Presiden. Ormas FPP tidak hanya menyatakan sikap, tetapi rencananya juga akan menggelar aksi unjuk rasa di bundaran gladag mendukung aparat mengusut kejelasan kasus tersebut.

‘ Rencananya puluhan elemen masyarakat dan ormas se Soloraya akan bersatu dalam aksi tersebut.’ Terang Kusuma dalam pernyataanya

Sementara itu, mencuatnya kasus dugaan melecehkan simbol Negara sebelumnya di beritakan di halaman media cetak dan elektronik tanah air, usai pemilik Republik Managemen Cinta tersebut berorasi dalam aksi demo 4 Nopember 2016.

Kasus ini kemudian bergulir di kepolisian, karena adanya laporan dari Ormas Projo yang melaporkan dugaan musisi Ahmad Dhani telah melecehkan simbol Negara.

Dhani berdalih, video tersebut di edit dan di unggah oleh salah seorang pemilik akun di media social dan menjadi viral, yang saat ini si pemilik akun sudah di laporkan oleh Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya./ tr

Please follow and like us:
0
Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

soloraya koranjuri

FREE
VIEW