KORANJURI.COM- Untuk mencegah dan menangkal peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan di wilayah Jawa Tengah, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah di bantu oleh pihak aparat gabungan, menggelar razia narkoba ( 7/3/2016) kepada para napi di dalam rutan dan lembaga pemasyarakatan di seluruh Jawa Tengah, tidak terkecuali di rutan klas I Surakarta.
Operasi pemberantasan narkoba di dalam Rutan Solo di lakukan oleh 103 personil aparat gabungan yang terdiri dari 20 personil dari BNN, 50 personil dari Satnarkoba, sisanya dari Satgas Lapas yang di bantu oleh aparat dari TNI.
‘ Dari 132 orang napi yang ada di rutan narkoba, secara keseluruhan mereka semua dinyatakan nihil tidak terindikasi memakai narkoba. Selain itu, pihak aparat gabungan juga tidak menemukan adanya penggunaan telepon seluler oleh napi di dalam rutan’ Terang Kompol Yuli, Kepala operasi dari BNN Jawa tengah.

Sementara itu Kakanwil Pengendalian Pemasyarakatan Jawa Tengah pada saat menyampaikan keteranganya menegaskan, Operasi ini untuk menekan dan menangkal peredaran narkoba sampai seminimal mungkin, bahkan sampai zero. Selain itu, operasi gabungan juga untuk menekan pungli dan pemakai narkoba di dalam lapas. Terang Mulyanto, Kepala Pengendalian Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah
Di tambahkan oleh Mulyanto, operasi gabungan akan terus dilanjutkan hingga tiga bulan ke depan, bahkan jika perlu akan rutin dilakukan. Mengingat masih tingginya angka peredaran narkoba yang di duga di kendalikan dari dalam lapas.
‘Selain narkoba, penggunaan hp juga menjadi sasaran operasi gabungan ‘ Terang Mulyanto mengungkapkan
Menyikapi dengan tingginya angka penghuni lapas atau over capacity, Mulyanto menjelaskan, sebanyak 170ribu orang saat ini menjadi narapidana yang terbagi di seluruh lapas di tanah air.
Khusus untuk penanganan over capacity di jawa Tengah, Mulyanto mengungkapkan, jika ada salah satu lapas yang over capacity, maka kelebihan tersebut akan di pindahkan ke lapas lain yang lebih longgar. Dengan cara pemerataan napi, di harapkan tidak ada lagi over capacity di Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah. Pungkasnya/ jd