KORANJURI.COM – Melambungnya harga daging ayam potong di pasaran beberapa bulan terakhir diduga adanya permainan para kartel di komoditi tersebut. Hal ini di tegaskan oleh DR. Syarkawi Rauf, SE, ME, Ketua Komisioner Pengawas Persaingan Usaha (12/2/16) di sela sosialisasi peran KPPU dalam mengawasi UU No 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan tidak sehat di Hotel Alila Solo.
Dalam keterangannya Syarkawi mengungkapkan, setidaknya ada 12 perusahaan ayam terlapor yang di duga melakukan praktek kartel .
“Praktek kartel di picu adanya kebijakan dari Mentan yang menyetujui pemusnahan 6 Juta bibit ayam premium ( DOC / Day Old Chick/bibit ayam) ) karena surplus stok pasokan,” kata Ketua Komisioner KPPU
Membludaknya stok pasokan pada saat itu menurut Syarkawi , membuat harga DOC premium jatuh di level harga terendah di kisaran Rp 3.000. Sedangkan pasca pemusnahan DOC, harga kembali terdongkrak menjadi Rp 6.000.
“Namun dampak dari kebijakan tersebut, banyak peternak ayam mandiri yang di rugikan, akibat sulitnya para peternak mandiri memperoleh bibit ayam premium,” terangnya
“Jika ada, harganya pasti melambung,” lanjut DR. Syarkawi Rauf, SE, ME
Tidak hanya harga DOC yang terus melambung, para kartel juga memainkan harga pakan ayam. Dengan membeli DOC dari salah satu perusahaan pembibitan, para peternak mandiri juga diharuskan membeli pakan ternak dari perusahaan tersebut.
Menurut Syarkawi Rauf, monopoli inilah yang akhirnya menjadi salah satu perkara di KPPU, adanya dugaan permainan kartel di dalam komoditi pembibitan dan pasokan daging ayam di tanah air. / jud