KORANJURI.COM- Melalui Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Karanganyar, A.Hanung Widyatmaka, SH, Kejaksaan secepatnya akan menindaklanjuti laporan dari Lembaga Penyelamat Aset Dan Anggaran Keuangan Negara Republik Indonesia tentang dugaan manipulasi data dan menyalahgunakan wewenang pada penyaluran BOP PAUD tahun 2016 di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
‘ Laporan itu akan di telaah dan di tinjau, kemudian secepatnya di tindak lanjuti ‘ Terang Hanung dalam pernyataanya
Ia mengapresiasi kepada masyarakat yang menginformasikan ke Kejaksaan Negeri Karanganyar jika menemukan indikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Apresiasi diberikan guna menciptakan Pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi.
Hanung menambahkan, Laporan tersebut terkait dugaan mal administrasi yang tak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan teknis penyaluran BOP PAUD tahun 2016.
Sebelumnya di beritakan, Lembaga Penyelamat Aset Dan Anggaran Keuangan Negara Republik Indonesia menuding adanya manipulasi data pada proses penyaluran dana hibah untuk BOP PAUD Tahun 2016 di Disdikbud Karanganyar.
Atas tudingan tersebut, dalam tanggapanya Disdikbud Karanganyar menyatakan jika proses penyaluran dana hibah pada program BOP PAUD tahun 2016 sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Berawal dari sini kasus tersebut akhirnya bergulir ke Kejaksaan Negeri Karanganyar./jk