KORANJURI.COM – Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surakarta, Kurniawan S.H,M,H secepatnya akan menindak lanjuti laporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di kota Solo, terkait adanya penarikan sumbangan uang sekolah dan praktek jual beli seragam sekolah yang dinilai telah melanggar peraturan.
‘ Secapatnya kasus ini akan di tindak lanjuti, namun lebih dulu harus menunggu intruksi dari pimpinan’ Kata Kasi Intel di ruang kerjanya, Rabu (24/8)
Di tambahkan Kurniawan, di harapkan dengan adanya laporan dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat, bisa menjadi pintu masuk untuk membersihkan dunia pendidikan di kota Solo dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
Masyarakat menurut Kasi Intel, di harapkan bisa berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang tindak pidana rasuah ke aparat penegak hukum.
‘Karena semua itu untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih’ Pungkasnya.( Djoko )