KORANJURI.COM-Keberadaan ormas Gafatar di Kota Solo sudah sejak tiga tahun yang silam ditentang dan dilarang. Menurut pengakuan KRH. Kusuma Putra SH, Mh, ketua LSM Lapaan RI, ormas besutanya sudah sejak tiga tahun yang silam menentang keberadaan Gafatar di kota Solo, karena dianggap berafiliasi dengan aliran sesat.
‘ Jelang deklarasi ormas Gafatar tahun 2012 di Kota Solo , banyak pihak menentang keberadaan ormas tersebut ’ Kata Kusuma kepada KORANJURI.COM
Ormas yang merekrut para anggotanya dari kalangan intelektual muda ini, bagi banyak kalangan dianggap meresahkan dan menyesatkan. Oleh karena itu menurut Kusuma, Pemerintah harus bertindak tegas kepada ormas Gafatar, agar ke depan tidak ada lagi aliran aliran sesat tumbuh subur di negeri ini. Pungkasnya/ Gd