BNN, Kampanyekan Anti Narkoba Pada Event ’10K Solo Kereeen Tanpa Narkoba”

KORANJURI.COM – Dalam rangka sosialisasi kampanye anti narkoba pada  event ‘10K Solo Kereeen Tanpa Narkoba’ yang akan di gelar besuk pada tanggal 22 Mei2016, BNN, ASPRINDO ( Asosiasi Pengusaha Rirel Indonesia) dan Pemeritah Kota Solo, lebih dulu menggelar gatering kampanye anti narkoba yang berlangsung pada hari Minggu (8/5) di salah satu hotel swasta yang ada di Kota Solo.

Event 10K Solo Kereen tanpa narkoba rencananya start dari di taman Sriwedari. Pada event lari yang mengundang ribuan warga masyarakat dari kota Solo ini, sekaligus mengkampanyekan bahaya narkoba kepada para generasi muda di kota Solo.

‘Oleh karena itu, para siswa dari berbagai sekolahan yang ada di Kota Solo di harapkan bisa mengikuti event’ 10K Solo Kereen Tanpa Narkoba’ Kata Wawali kota Solo, H. Ahmad Purnomo.

Selain Wawali, dalam acara gatering tersebut Deputi Pencegahan BNN Antar Sianturi juga mengungkapkan, Jawa tengah khususnya kota Solo memiliki tingkat kerentanan terhadap pengguna narkoba  1,96% . Data ini lebih rendah dari data rata rata Nasional 2%, yang di nilai BNN sudah berada dalam tingkat kerawanan penyalahgunaan narkoba berikut dengan peredaranya.

‘ indikasi pergeseran peredaran narkoba dari wilayah Jakarta ke Jawa tengah sudah terbukti, dengan di tangkapnya para pengedar narkoba di dermaga Jepara yang memakai modus memasukkan barang haram tersebut ke dalam mesin pompa air’ Ungkap Deputi BNN pada saat sosialisasi penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di Kota Solo ( 8/5).

‘ Oleh karena itu, berbagai cara di tempuh untuk menekan angka peredaran narkoba, tak terkecuali meredam peredaran narkoba di kota Solo yang mendekati angka statistik 2%. Jika belum bisa di turunkan, paling tidak di tahan agar tidak melaju  peningkatanya’ Tegas Deputi Pencegahan BNN

Sementara itu menyikapi maraknya peredaran narkoba di dalam lapas, Deputi Bidang Pencegahan BNN juga mengungkapkan, selama ini Lapas di anggap sebagai tempat paling aman untuk mengatur peredaran narkoba. Oleh karena itu BNN mengusulkan dibangunya lembaga pemasyarakatan khusus bagi para pengedar narkoba.

Selain membangun Lapas khusus bagi para pengedar narkoba, BNN juga berharap, para bandar narkoba yang sudah di vonis mati dan  inkrah di pengadilan, hendaknya bisa segera di eksekusi oleh Kejaksaan, agar bisa membuat efek jera kepada para bandar narkoba.

Deputi Pencegahan BNN mencontohkan, banyak bandar narkoba yang menjalani hukuman di LP Cipinang ditangkap karena mengatur peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Setelah ketahuan dan dipindahkan ke LP Nusakambangan, bandar tersebut masih mengatur peredaran narkoba dari dalam Lapas. Kejadian ini sebagai bukti lemahnya para penjaga Lapas, sekaligus lambatnya eksekusi mati yang di terapkan bagi para bandar narkoba./Jd

 

 

Please follow and like us:
0
Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

soloraya koranjuri

FREE
VIEW