KORANJURI.COM-Aktivitas vulkanik gunung Anak Krakatau terus meningkat. PVMBG yang merupakan Badan Geologi Kementerian ESDM telah menaikan status Gunung Anak Krakatau dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III),.
‘ Dengan demikian maka zona bahaya diperluas menjadi 5 kilometer dari 2 kilometer sebelumnya.’ Kata Kepala Pusat Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran persnya
Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah Gunung Anak Krakatau terhitung sejak 27/12/2018 pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan data PVMBG, Gunung Anak Krakatau aktif kembali dan memasuki fase erupsi mulai Juli 2018.
Erupsi selanjutnya berupa letusan Strombolian atau letusan yang disertai lontaran lava pijar dan aliran lava pijar yang dominan mengarah ke tenggara.
Sedangkan fase erupsi berlangsung fluktuatif.
Sebelumnya pada 22/12/2018 terjadi erupsi, namun tercatat skala kecil jika dibandingkan dengan erupsi periode September-Oktober 2018.
Hasil analisis citra satelit diketahui lereng barat-baratdaya longsor (flank collapse) dan longsoranya masuk ke laut.
Hal ini kemungkinan yang memicu terjadinya tsunami.
Pengamatan Gunung Anak Krakatau selama 27/12/2018 pukul 00.00 – 06.00 WIB, erupsi masih berlangsung, tremor menerus dengan amplitude 8-32 milimeter (dominan 25 milimeter) dan terdengar dentuman suara letusan.
PVMBG menghimbau masyarakat tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaannya.
Gunakan selalu informasi dari PVMBG untuk peringatan dini gunung api dan BMKG terkait peringatan dini tsunami selaku institusi yang resmi.
Jangan percaya informasi yang menyesatkan yang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan, release siaran pers Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB ( * )