KORANJURI.COM- Kembalinya sriwedari untuk masyarakat menjadi ruang public di sambut gembira oleh waraga Solo. Sebagai ungkapan rasa syukur warga bersama para seniman dan budayawan menggelar tradisi umbul donga di pendhapa Joglo Sriwedari.
Sebelumnya di beritakan, sengketa tanah sriwedari antara pihak ahli waris dengan Pemkot Solo berlangsung sejak lama.
Ahli waris mengklaim telah memenangkan gugatan, namun pihak Pemkot juga memiliki bukti pengelolaan lahan Sriwedari dengan di milikinya sertifikat HP 40 – 41 yang lahan tersebut akan di manfaatkan sebesar besarnya untuk kepentingan warga Solo dan bangsa Indonesia secara umum.
‘ Secara umum bukti kepemilikan sertifikat hak pengelolaan adalah bukti fisik sah secara hukum dan dapat di pertanggung jawabkan’ Kata Kusuma, selaku Pembina Forum Komunikasi Masayarakat Sriwedari
Dengan adanya bukti pengelolan sah secara hukum, pelaporan ahli waris ke kepolisian adanya dugaan pengrusakan dalam pembangunan taman Sriwedari di pandang Kusuma salah kaprah.
Kusuma menguraikan, blm ada putusan pengadilan yg membatalkan SHP 40 -41.
Oleh karena itu Pemkot Surakarta berdiri sebagai pihak yang sah menguasai lahan sriwedari.
Pelaporan terhadap walikota Solo adalah tidak benar atau Obscuure libel, karena dalil-dalil gugatan kabur atau tidak jelas.
” Sebab tidak memiliki legal standing terhadap permasalahan tersebut.’ Terang Kusuma
Dan sudah sepantasnya apabila pihak yang berwenang tidak memproses perkara tersebut
Sriwedari sebut Kusuma, sebagai ikon seni dan budaya kota Solo. Dengan adanya masjid taman sriwedari maka lengkaplah sudah Solo sebagai kota budaya dan religi. Keberadaan masjid taman Sriwedari juga mampu meneguhkan history taman Sriwedari di masa kejayaan Mataram Islam era PB X.
Sriwedari sebagai ruang public di harapkan tidak hanya menjadi ruang kreasi membangun seni dan budaya, tetapi juga mampu menjadi pelumas roda ekonomi masyarakat, khususnya bagi warga Sriwedari.
Perluasan ruang terbuka hijau dalam merevitalisasi taman Sriwedari adalah upaya menjaga ekosistem taman Sriwedari yang tetap berpegang teguh pada nilai budaya kearifan local. Budaya yang seharusnya menjadi dasar pembangunan kota Solo di masa depan. Sehingga di masa yang akan datang, para generasi muda masih mengenal nilai nilai luhur warisan budaya dari keberadaan Taman Sriwedari.
Sriwedari tidak hanya sekedar taman kreasi, tegasnya.
Keberadaan museum radya pustaka, museum keris, stadion sejarah R.Maladi, kios buku loakan, pasar lukisan, Jemparingan dan paguyuban seni tradisi lainya semakin meneguhkan Sriwedari sebagai central budaya di Kota Surakarta, tutup Kusuma dalam keteranganya/tk